Nasib Ekonomi Kerakyatan
(Prof. Dr. Sritua Arief)
Dalam sebuah buku yang ditulis oleh Sritua Arief yaitu Indonesia Tanah Air Beta, tertuliskan sebuah sub buku yang menjelaskan nasib ekonomi kerakyatan. Pada bukunya dituliskan pada tahun 1931, Bung Hatta menulis Ekonomi Rakyat dalam Bahaya (Hatta,1931). Tulisan Bung Hatta ini menjadi dasar konsep ekonomi kerakyatan sebagai tandingan untuk mengenyahkan sistem ekonomi kolonial ini adalah landasan utama perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Orang yang memahami sejarah ekonomi Indonesia harus mengetahui bahwa penjajahan Belanda di Indonesia dibidang Ekonomi berintikan modal kolonial yang bermula dari kolonialisme VOC dan cultuurstelsel, pelaksanaan Undang-Undang Agraria 1870, sampai beroperasinya investasi swasta asing lainnya dari benua Barat.
Hatta mengemukakan keadaan struktur sosial-ekonomi pada zaman kolonial Belanda di Indonesia yang menunjukkan golongan rakyat pribumi menempatai stratum terbawah. Ekonomi rakyat yang didalamnya massa pribumi menggantungkan hidup mereka berada dalam posisi tertekan sebagai stratum terbawah dalam konstelasi ekonomi. Analisis Hatta mengenai dialektika hubungan ekonomi itu jelas menunjukkan apa yang disebut interlinked transactions dalam proses pertukaran apa yang berspfat eksploitasi.
Analisis itu juga menunjukkan pada apa yang disebut forced commerce atau tied sales yang merupakan manifestasi kekuasaan pasar yang dimiliki para pedagang. Observasi Hatta secara jelas menghendaki suatu reformasi sosial agar pelaku-pelaku ekonomi rakyat dapat berperan atau mempunyai posisi tawar yang kokoh dalam hubungannya dengan para pelaku sektor ekonomi modern dengan konco-konconya yang secara langsung melakukan proses eksploitasi. Reformassi sosial ini mengandung pengertian koreksi terhadap dialektik hubungan ekonomi secara fundamental sehingga diperoleh hubungan ekonomi yang adil antar pelaku ekonomi dalam masyarakat. Sampai sekarang, Indonesia tidak melakukan suatu reformasi sosial sehingga dialektik hubungan ekonomi antara para aktor ekonomi kuat dan aktor ekonomi lemah tetap seperti yang berlangsung sejak zaman kolonial Belanda (Arief, 1995 dan Soetrisno, 1995). Kini Indonesia kembali menjadi tempat empuk bagi penghisap surplus ekonomi oleh pihak asing. Data neraca pembayaran menunjukkan bahwa selama ini nilai komulatif arus masuk investasi asing jauh lebih rendah nilainya dari keuntungan investasi asing yang direpatriasi ke luar negeri. Ini termasuk investasi asing dalam portofolio. Sebab utama mengapa ini terjadi antara lain adalah tingginya komponen sumber-sumber keuangan di dalam negeri kita yang digunakan untuk membiayai investasi asing. Dalam konteks ini indonesia yang merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman kolonial Belanda. Kebijakan pemerintah sekarang untuk lebih baik mendorong ekonomi Indonesia, tetapi tergantung pada pihak asing, akan menimbulkan apa yng disebut ketergantungan finansial, ketergantungan komersial, dan ketergantungan tekhnologi. Proses internasionalisasi modal, pertukaran dan produksi diakomodasikan oleh Indonesia. Penerapan ideologi liberalisasi perdagangan internasional yang disertai ppula dengan liberalisasi arus investasi asing, baik dalam rangka putaran Uruguay maupun APEC, dalam situasilikuditas Indonesia yang memberat, akan menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi rakyat Indonesia. Kekuatan ekonomi domestik akan secara substansial tergeser dengan makin luasnya aliran masuk investasi asing ke seluruh sektor ekonomi, termasuk ke sektor industri kecil. Rkyat akan kembali menempati posisi budak di negerinya sendiri. Dalam hubungan ini, Indonesia akan terus berada dalam cengkraman neokolonialisme internasional yang beroperasi melalui kegiatan-kegiatan yang didalamnya pihak asing menjadi aktor utama melalui investasi asing dan hutang luar negeri. Nasib yang tidak menguntungkan bagi ekonomi rakyat di awal millenium ketiga ini, tempat hidup berpuluh juta rakyat kecil yang semakin terpuruk dan menjadi lebih sengsara, pasti akan menimbulkan gejolak sosial yang lebih eksplosif.
Analisis itu juga menunjukkan pada apa yang disebut forced commerce atau tied sales yang merupakan manifestasi kekuasaan pasar yang dimiliki para pedagang. Observasi Hatta secara jelas menghendaki suatu reformasi sosial agar pelaku-pelaku ekonomi rakyat dapat berperan atau mempunyai posisi tawar yang kokoh dalam hubungannya dengan para pelaku sektor ekonomi modern dengan konco-konconya yang secara langsung melakukan proses eksploitasi. Reformassi sosial ini mengandung pengertian koreksi terhadap dialektik hubungan ekonomi secara fundamental sehingga diperoleh hubungan ekonomi yang adil antar pelaku ekonomi dalam masyarakat. Sampai sekarang, Indonesia tidak melakukan suatu reformasi sosial sehingga dialektik hubungan ekonomi antara para aktor ekonomi kuat dan aktor ekonomi lemah tetap seperti yang berlangsung sejak zaman kolonial Belanda (Arief, 1995 dan Soetrisno, 1995). Kini Indonesia kembali menjadi tempat empuk bagi penghisap surplus ekonomi oleh pihak asing. Data neraca pembayaran menunjukkan bahwa selama ini nilai komulatif arus masuk investasi asing jauh lebih rendah nilainya dari keuntungan investasi asing yang direpatriasi ke luar negeri. Ini termasuk investasi asing dalam portofolio. Sebab utama mengapa ini terjadi antara lain adalah tingginya komponen sumber-sumber keuangan di dalam negeri kita yang digunakan untuk membiayai investasi asing. Dalam konteks ini indonesia yang merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada zaman kolonial Belanda. Kebijakan pemerintah sekarang untuk lebih baik mendorong ekonomi Indonesia, tetapi tergantung pada pihak asing, akan menimbulkan apa yng disebut ketergantungan finansial, ketergantungan komersial, dan ketergantungan tekhnologi. Proses internasionalisasi modal, pertukaran dan produksi diakomodasikan oleh Indonesia. Penerapan ideologi liberalisasi perdagangan internasional yang disertai ppula dengan liberalisasi arus investasi asing, baik dalam rangka putaran Uruguay maupun APEC, dalam situasilikuditas Indonesia yang memberat, akan menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi rakyat Indonesia. Kekuatan ekonomi domestik akan secara substansial tergeser dengan makin luasnya aliran masuk investasi asing ke seluruh sektor ekonomi, termasuk ke sektor industri kecil. Rkyat akan kembali menempati posisi budak di negerinya sendiri. Dalam hubungan ini, Indonesia akan terus berada dalam cengkraman neokolonialisme internasional yang beroperasi melalui kegiatan-kegiatan yang didalamnya pihak asing menjadi aktor utama melalui investasi asing dan hutang luar negeri. Nasib yang tidak menguntungkan bagi ekonomi rakyat di awal millenium ketiga ini, tempat hidup berpuluh juta rakyat kecil yang semakin terpuruk dan menjadi lebih sengsara, pasti akan menimbulkan gejolak sosial yang lebih eksplosif.
Ekonomi Rakyat Indonesia
(Prof. Dr. Sritua Arief)
Masih dalam buku yang sama, namun sub judul yang berbeda sang penulis menuturkan harapannya. Sejak lama penulis menganut pemikiran strukturlis dalam menganalisis keadaan ekonomi rakyat Indonesia. Pemikiran strukturalis yang penulis canagkan bersama Adi Sasono sejak tahun 1981. Sekarang ini telah menjadi dasar pemikiran generasi Indonesia. Pemikiran strukturalis yang telah kami canangkan ini, secara dinamis dari waktu ke waktu telah dimodifikasi dan diperluas sesuai dengan perkembangan teori sehingga pada saat ini, posisi kami dalam pemikiran berada dalam pemikiran neo-strukturalis.
Pemikiran ini dalm kaitannya dengan Indonesia, mencakup dimensi-dimensi yang lebih luas dalam konstelasi kemasyarakatan kita sebagai suatu konstelasi peninggalan feodalisme dan kolonialisma. Penulis ingin mengemukakan pengertian sistem ekonomi kerakyatan dan dampak pelaksanaan sistem ekonomi ini. Pertama; perlu dikemukakan disini bahwa ilmu ekonomi atau sistem ekonomi harus mengandung muatan etika sosial dan ideologi yang pro rakyat banyak. Ilmu ekonomi sebagai ilmu moral telah dilaksanakan secara efektif di negara-negara kapitalisme modern yang sekarang ini merupakan negara-negara maju, baik di kawasan Amerika Utara, Eropa Barat, maupun di Timur jauh. Dengan perkataan lain, pemikiran strukturalis atau populis menguasai pemikiran elit kekuasaan di negara ini pada awal proses perkembangan masyarakat negara-negara ini menuju masyarakat kapitalisme modern yang beradab.
Sifatnya yang beradab antara lain dapat dilihat dari adanya Undang-Undang Antimonopoli dan pengembangan usaha kacil (small business administration) di Amerika Serikat dan penyertaan unit-unit usaha kecil dan menengah dalam proses produksi perusahaan besar di Jepang. Sifatnya yang beradab ini dapat juga ditunjukkan dalam skema Employee Stock Ownership, yaitu pemilihan saham oleh pekerja di Amerika Serikat dan penyertaan pekerja dalam pengambilan keputusan si perusahaan-perusahaan Jepang. Khusus untuk kasus Jepang, sistem kapitalismenya disebut sebagai human capitalism (Ozaki, 1991)
Terlebih dahulu penulis perlu mengemukakan secara singkat pemikiran strukturalis dan neostrukturalis mengenai proses emansipasi rakyat banyak dalam suatu negara. Dasar pemikiran ini mengajukan proposisi bahwa peningkatan posisi ekonomi dan sosial rakyat banyak dalam suatu negara yang merupakan peninggalan feodalisme dan kolonialisme hanya mungkin secara efektif dan langgeng dapat diraih jikalau pra-kondisi sosial dalam bentuk menghilangkan kepincangan-kepincangan atau belenggu-belenggu struturalis dilakukan dahulu , yaitu perombakan kelembagaan masyarakat yang ada. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang diprogramkan pada fase awal berlandaskan dasar pemikiran ini adalah suatu pertumbuhan ekonomi dimana komposisi dan isi output yang tumbuh memperioritaskan kebutuhan rakyat banyak dan dilakukan oleh rakyat banyak.
Produksi nasional bsebagian besar terdiri dari barang-barang kebutuhan pokok masyarakat (wage-gods) dan pertumbuhan produksi barang-barang ini mendominasi pertumbuhan produksi nasional. Juga produksi merupakan hasil proses yang padat karya sebagai mencerminkan keterlibatan massal dalam proses produksi. Kebijakan penentuan harga relatif faktor produksi ditentukan oleh kaidah optimisasi sosial. Dalam melaksanakan ini, redistribusi pendapatan bukan dilakukan dari pertumbuhan, tetapi dilakukan bersama pertumbuhan. Etika sistem produksi nasional seperrti yang diuraikan sebelumnya akan menjamin redistribusi pendapatan berlangsung bersamaan dengan pertumbuhan oleh karena dengan struktur ini banyak orang terlibat dalam proses produksi nasional dengan pendapatan yang layak secara manusiawi.
Oleh karena pemikiran yang dikemukakan oleh sekelompok strukturalis terhadap neostrukturalis bertujuan transformasi sosial dalam arti yang sebenarnya, maka alokasi sumber-sumber ekonomi akan ditujukan sebagian besar pada keperluan rakyat banyak. Menurut pemikiran ini golongan miskin tidak mungkin akan mendapat porsi anggaran belanja yang besar dalam satu proses pembangunan yang mengutamakan proses pertumbuhan, oleh karena proses pembangunan seperti ini pada dasarnya menitikberatkan pemberian rangsangan kepada sektor dimana rakyat banyak tidak menggantungkan hidupnnya. Ditambah pula dengan tidak adanya kekuatan politik golongan miskin, kompetisi terhadap sumber-sumber pembiayaan akan selalu secara mutlak berlebihan dimenangkan oleh golongan atas. Tanpa kekuatan politik, golongan mayoritas tidak dapat menyampaikan aspirasinya dan melindungi kepentinganya secara efekif. Demokrasi politik adalah merupakan kondisi yang harus mengiringi pelaksanaan pemikiran strukturali/neostrukturalis.
Salah satu komponen utama dalam reformasi sosial yang harus dilaksanakan dalam kerangka pemikiran strukturalis-neostrukturalis ialah rekontruksi penguasaan (pemilikan) aset ekonomi. Reformasi ini dilakukan dengan UU diiringi dengan sanksi keras, dengan kata lain reformasi ini harus dilaksanakan secara radikal. Jikalau, kita telah mengenyahkan kolonialisme di negeri kita secara radikal, kenapa tidak melakukan reformasi sosial secara radikal seperti yang telah dilakukan negra-negara maju yang sekarang.
Selama pemerintahan Orde Baru, jelas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa etika sosial atau moralita ekonomi telah tidak menjadi landasan dalam hubungan dan proses ekonomi. Terlihat dengan nyata bahwa kita dengan sadar atau tidak sadar kita telah didominasi oleh pemikiran ekonomi kapitalisme abad ke 19. Ini terbukti dengan tumbuhnya secara kokoh kelas pemupuk rente dalam ekonomi Indonesia. Kelas pemupuk ekonomi ini umunya adalah konglomerat. Sistem kapitalisme abag ke 19 ini pada hakikatnya adalah sistem “kapitalisme rampok” ini yang merupakan ciri kapitalisme muda sesuai dengan definisi Sombart (Hatta: 1953)
Restrukturisasi penguasaan aset ekonomi harus dilakukan oleh pemerintah melalui reformasi agrari, keepemilikan tanah, subsidi kepada golongan yang lemah, melarang beroperasinya unit-unit ekonomi dari hulu sampai ke hilir, melarang penguasaan pasar barang-barang secara monopolis ataupun oligopolis dalam lingkup nasional sehingga mematikan unit-unit usaha rakyat di daerah-daerah, dll yang tidak menjamin kompetisi yang sehat dan manusiawii. Restrukturisasi sama sekali bukan dalam pengertian merampok kekayaan ekonomi unit yang besar atau dibagikan unit-unit yang kecil yang banyak secara naif disuarakan oleh segelintir orang. Siapa yang dapat menbantah bahwa unit-unit ekonomi yang kecil dalam jumlah yng masif telah dimatikan oleh unit-unit ekonomi yang besar melalui posisi monopoli, oligopoli, dan bentuk-bentuk persaingan tidak sehat lainnya yang didukung oleh elit kekuasaan selama ini.
Sebagai akibat ini semua, maka struktur sosial kita masih tetap sama dengan struktur sosial di zaman penjajahan Belanda. Struktur sosial seperti ini telah disengaja dipelihara dan diperkokoh oleh pemerintah orde baru. Jangan heran jikalau perbenturan dahsyat antara strata sosial telah terjadi dan akan terus berlanjut secara lebih dahsyat. Kenapa orang-orang dipemerintahan sama sekali tidak punya ideologi memihak rakyat banyak, yang terbukti dari masifnya uang negara untuk medukung bank-bank kepunyaan konglomerat (yang diketahui melakukan praktik-praktik insider lending, yaitu menyalurkan kredit untuk perusahaan-perusahaan dalam grup mereka sendiri)? Bandingkanlah 150 triliun Rupiah untuk likuiditas dan menengah.
Menganalisis Perekonomian Indonesia
Dari beberapa buku yang saya baca satu hal yang dapat saya pastikan bahwa sampai hari ini, negari kita tercinta Indonesia ini belum sepenuhnya merdeka. Karena pada kenyataannya hampir semua sektor yang ada di Indonesia masih diperankan oleh negara lain. Sadar atau sadar bahwa masyarakat Indonesialah yang menjadi budak dinegaranya sendiri. Masyarakat yang mengais dan menjerit kepada negaranya sendiri. Masyarakat yang berproduksi dan bekerja keras namun negara lain yang memetik hasil.
Banyak sekali sistem dalam sektor ekonomi yang hari ini kita kenal. Hingga sekarang kita mengenal sebuah sistem yang sangat pro dengan rakyat yaitu strukturalis-neostrukturalis. Namun yang harus kita ingat adalah sebagus apapun pemikiran teori dan konsep tersebut namun jika pelakunya belum bisa mengendalikan nafsu dan egonya dengan baik, maka sistem tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Saya yakin impian semua masyarakat Indonesia bahwa perekonomian ini dapat stabil bahkan meningkat menjadi lebih baik. Tetapi impian itu saat ini masih hanya menjadi sebuah impian yang tidak tahu kapan akan terealisasikan. Sulitnya membangkitkan kesadaran dan membentuk pemipin yang berkarakter moralis menjadi masalah dasar di Republik ini.
Begitu banyak masalah perekonomian Indonesia yang belum terungkap dan belum menemukan titik terang solusi dari pemasalahan tersebut. Hutang Negara yang terus bertambah dan tak kunjung berkurang menjadi masalah yang berakar dan yang akan kita tingalkan untuk generasi anak cucu kita kedepan. Kita sudah sangat gerah dengan permasalah di Negeri ini yang tak kunjung surut dan padam. Harapan saya sebagai generasi pemuda hari ini, bahwa pemuda Indonesia terpanggil dan memiliki kesadaran yang besar terhadap masalah ini. Nasib 200 juta jiwa masyarakat Indonesia ada ditangan kita bersama. Semoga tulisan ini dapat menjadi inspirasi bersama dalam berkarya untuk memperbaiki Republik ini menjadi Negara yang patut dilirik oleh Negara-Negara lain
Daftar Pustaka:
1. Marsuki.2006. Analisis Perekonomian Indonesia Kontemporer. Mitra Wacana Media: Jakarta.
2. Dochak.2001. Indonesia Tanah Air Beta. Muhammadiyah University Press: Surakarta.
3. Ekonomi Rakyat Indonesia (Harian Republika, 5 Januari 1999).
4. Mengenang Bung Hatta, Bapak Ekonomi Kerakyatan (Harian Jawa Pos, 29 Maret 2000)
5. Nasib Ekonomi Kerakyatan (Majalah Forum Keadilan, 23 Januari 2000)
6. Kebijakan pembangunan Ekonomi Rakyat Indonesia (Suara Pembaruan, 23 Desember 1999)
mba tulisan'x bikin sakit mata tpy bahan'x bagus
BalasHapusjika jiwa masih mengelora utk berkarya baguslah. dan upayakan jangan pernah padam .. supaya tetap diperbaharui...
BalasHapus